.post { -webkit-touch-callout:none; -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -ms-user-select:none; -moz-user-select:none; } .post blockquote,.post pre,.post code { -webkit-touch-callout:text; -webkit-user-select:text; -khtml-user-select:text; -ms-user-select:text; -moz-user-select:text; }

Selasa, 21 November 2017

Kedudukan Puclic Relations (Humas) Corporate

Sebagai suatu pendukung manajemen, peran humas atau public relations sangat penting dan strategis bagi setiap organisasi. Tidak ada yang meragukan peran itu. Namun, kerap menjadi pertanyaan kemudian, apa dan bagaimanakah letak atau kedudukan humas dalam struktur organisasi perusahaan, sehingga pada akhirnya peran yang diharapkan akan dilakukan humas itu bisa terwujud? Dalam praktek, status dan besarnya perusahaan tidak otomatis diikuti oleh kesadaran untuk menyelenggarakan fungsi humas pula. Perusahaan besar tidak selalu berarti memiliki departemen humas yang besar pula. Banyak perusahaan besar yang ternyata memiliki departemen humas yang kecil. Sebaliknya, perusahaan yang relatif kecil ternyata mempekerjakan banyak staf humas,dan bahkan bagian Humas itu masih pula dibantu oleh konsultan humas dari luar organisasi.

Secara umum Public Relations mempunyai kedudukan yang sangat strategis, yakni berada di antara dua pihak publik. Baik untuk publik lingkup internal maupun publik lingkup eksternal.  Hal ini mengisyaratkan bahwa seorang Public Relations Officer sesuai fungsinya adalah sebagai “penyambung lidah’ perusahaan atau organisasi. Khususnya dalam hal mengadakan hubungan timbal balik dengan publik yang berada di dalam dan umumnya dengan publik publik yang berada di luar perusahaan.

Menurut Moore (2004:159) “Humas di tingkat manajemen puncak sebuah organisasi, dengan seorang direktur utama dan dewan direktur. Karena tindakan manajemen dan kebijaksanaan manajemen mempengaruhi Humas, maka fungsi humas harus ada dalam kedudukan tertentu di dalam struktur organisasi untuk berpartisipasi dengan manajemen dalam keputusan kebijakan umum”.

Posisi PR di Bagan Organisasi dan hubungannya dengan pimpinan manajemen (Top Management) seringkali dapat dijelaskan dengan menjelaskan terlebih dahulu bagaimana fungsi PR ini muncul. Pada awalnya Fungsi PR merupakan bagian integral dari departemen SDM sebagai tenaga pendukung komunikasi karyawan.

Karena fungsi ini terus berkembang, tidak hanya sekedar komunikasi karyawan belaka, maka pihak manajemen memisahkannya dari departemen SDM dan memberinya nama baru “Departemen PR”. Manajer departemen baru ini bertanggung jawab langsung ke CEO.
Berikut adalah kedudukan PR secara struktural menurut Cutlip, Center, & Broom (2009)


Pada sebuah perusahaan pimpinan utama dan humas seharusnya merupakan satu unit wadah kerja. Humas dan pimpinan utama merupakan “dwi-tunggal” yang harmonis dalam menggerakkan perusahaannya. Pimpinan sebagai pemegang policy dan public relations sebagai penterjemah daripada policy itu.

Demikian pula dalam hal menanggapi akibat dari policy yang tengah-tengah publiknya, public relations menyampaikannya pada pimpinan utama perusahaan. Dengan demikian, selain sebagai penyambung lidah perusahaan atau organisasi public relations dapat pula dikatakan sebagai “jembatan penghubung” di antara dua macam publiknya, baik internal maupun eksternal.

Dari gambaran tersebut, maka ideallah jika kedudukan PR secara organisatoris memang harus berada sedekat mungkin dengan pimpinan utama, di atas bagian-bagian yang ada dalam perusahaan itu. Kedudukan tersebut diartikan sebagai fungsi menurut hierarki kerja dalam kaitannya dengan aspek komunikasi sebagai unsur-unsur yang ada dalam perusahaan, yakni dilihat secara vertikal.(Yulianita, 2007:85)

Sesuai dengan fungsinya, kedudukan PR dalam konteks yang ideal dalam suatu perusahaan atau organisasi, menduduki tempat sebagai konsultan perusahaan atau organisasi khususnya konsultan dalam hal kegiatan komunikasi manajemen perusahaan.

Namun, pada perusahaan-perusahaan yang kecil, biasanya tugas PR dipegang langsung oleh pimpinan sendiri. Misalnya toko-toko kecil, dokter-dokter yang berpraktek sendiri, konsultan-konsultan, dan perusahaan-perusahaan lainnya yang organisasinya relatif kecil.
Dalam menjalankan fungsinya seorang PR/Humas, sebagai pejabat humas dituntut untuk memiliki 4 kemampuan, yaitu:
a. Memiliki kemampuan mengamati dan menganalisis suatu persoalan berdasarkan fakta di lapangan, perencanaan kerja komunikasi dan mampu mengevaluasi suatu problematik yang dihadapinya.
b. Kemampuan untuk menarik perhatian, melalui berbagai kegiatan publikasi yang kreatif, inovatif, dinamis dan menarik bagi publiknya sebagai target sasarannya.
c. Kemampuan untuk mempengaruhi pendapat umum, merekayasa pandangan atau opini public (crystallizing public opinion) yang searah dengan kebijakan organisasi instansi yang diwakilinya itu dalam posisi yang saling menguntungkan.
d. Kemampuan PR/Humas menjalin suasana saling percaya toleransi, saling menghargai, good will dan lain sebagainya dengan berbagai pihak, baik public internal maupun eksternal.

Dan peran ideal yang harus dimiliki oleh praktisi Humas (public relations practitioner) dalam suatu organisasi/instansi, antara lain:
1) Menjelaskan tujuan-tujuan (clarifying goals) organisasi kepada pihak publiknya. Tugas tersebut akan terpenuhi dengan baik, apabila PR/Humas bersangkutan lebih memahami atau meyakini pesan/informasi yang akan disampaikan itu.
2) Bertindak sebagai radar, tetapi juga harus mampu memperlancar pelaksanaan public policy-nya. Jangan sampai pesan atau informasi tersebut membingungkan atau menghasilkan sesuatu yang kadang-kadang tidak jelas arahnya, sehingga pesan-pesan akan menjadi sulit untuk diterima oleh publik.
3) Pihak PR/Humas harus memiliki kemampuan untuk melihat ke depan atau memprediksi sesuatu secara tepat yang didasarkan kepada pengetahuan akan data atau sumber informasi aktual dan faktual, yang menyangkut kepentingan organisasi maupun publiknya.[1]

Kedudukan humas dalam organisasi dan kewenangan petugasnya tidak selalu dapat dinyatakan dengan tegas. Menurut John Tondowijojo, bila humas diakui sebagai bagian jajaran kebijakan pimpinan, maka humas harus berada langsung dibawah direksi. Humas harus mampu menyampaikan kebijaksanaan pimpinan, sehingga ia harus langsung berada dipihak yang berhubungan dengan pimpinan seluruh jajaran manajemen. Sedangkan menurut Renald Khasali, public relations merupakan fungsi manajemen yang sama pentingnya dengan pemasaran, produksi, keuangan dan SDM.

Menurut Tondowidjojo, kegiatan humas haruslah sistematis dan terencana, tetapi kadang-kadang juga perlu untuk berimprovisasi dan berinovasi. Suatu kebijakan harus dipertimbangkan, dirumuskan, direncanakan dan evaluasi. Untuk ini diperlukan analisis data yang diperoleh tentang organisasi dan lingkungannya. Seberapa jauh PR harus menapakkan kakinya ke peran internal atau fungsi eksternal, tentu saja sepenuhnya tergantung pada kebijakan manajemen. Hanya saja kalau kita menginjak pada tataran ideal fungsi PR, tentu saja keseimbangan peran internal dan eksternal adalah perlu. Seberapa jauh titik keseimbangan tersebut harus dijalankan tentu tergantung pada bidang gerak perusahaan/organisasi yang bersangkutan.

Semakin kuat kedekatan perusahaan dengan publik dengan sendirinya membutuhkan banyak konsentrasi untuk memerhatikan publik. Sebaliknya kalau perusahaan lebih banyak bergerak pada komunitas yang tidak secara langsung menemui publik, maka peran PR harus dioptimalkan secara internal.

Morisan, seorang pakar Humas, dengan sangat tepat menguraikan kedudukan Humas dalam konteks organisasi/perusahaan. Menurutnya, ada tiga hal yang turut menentukan, eksistensi departemen Humas pada setiap perusahaan yaitu: Pertama, ukuran organisasi atau perusahaan itu sendiri. Suatu perusahaan kecil mungkin tidak terlalu membutuhkan unit humas tersendiri karena fungsi itu mungkin bisa dirangkap bagian lain. Pada beberapa organisasi tertentu fungsi Humas langsung dirangkap oleh salah seorang Direkturnya. Namun suatu perusahaan besar yang memiliki hubungan dengan khalayak luas sudah cukup membutuhkan suatu departemen Humas tersendiri dengan staf lengkap.

Kedua, nilai atau arti penting fungsi Humas bagi manajemen. Besar kecilnya departemen Humas terkadang dipengaruhi oleh pengetahuan atau kebutuhan pimpinan perusahaan terhadap peran Humas bagi kepentingan organisasi atau perusahaan. Suatu perusahaan keluarga atau perusahaan milik pribadi yang cenderung tertutup, biasanya tidak merasa terlalu membutuhkan fungsi Humas, kalaupun ada, hanya kecil saja. Kondisi ini berbeda dengan perusahaan terbuka yang sudah go public, yang harus lebih transparan, sehingga membutuhkan fungsi humas yang lebih aktif. Disini, pemahaman dan penghayatan pucuk pimpinan terhadap keberadaan Humas sebagai pendukung lini strategis organisasi tentu menjadi sangat menentukan.

Ketiga, karakteristik organisasi atau perusahaan. Setiap perusahaan pasti memiliki kebutuhan tersendiri yang tidak bisa diseragamkan dengan kebutuhan perusahaan lain. Perusahaan pembuat produk konsumen yang bersifat massal, semisal: sabun, sha



Sumber Referensi

Drs. Suryadi, Strategi mengelola Public Relations Organisasi, Cetakan Pertama, Penerbit Edsa Mahkota, Jakarta, 2007    
Jefkins, Frank., Public Relations, Edisi Kelima, Direvisi Oleh Daniel Yadin, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2003            
Maya Diah Nirwana, Dasar – Dasar Public Relations, Penerbit Muhammadiyah University Press, Sidoarjo, 2002 
http://www.duniapublicrelations.com/2016/12/kedudukan-public-relations-dalam.html?m=1
https://acehkrak.blogspot.co.id/2015/05/makalah-hubungan-masyarakat.html








[1] http://infointermedia.com/search/kedudukan-pr-dalam-organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar